
Menteri Nuh mengatakan, dalam pengambilan keputusan tentang bobot dari nilai UN maupun NS turut mengundang para Kepala Dinas Provinsi, Kabupaten dan Kota. "Sehingga kepemilikannya (ownership) makin tinggi, begitu kita dok, sudah kita pakai selamanya," katanya. Nuh menambahkan, ada pernyataan bahwa BSNP akan mendelegasikan kriteria kelulusan UN kepada satuan pendidikan." Selama ini kan minimal 5,5, apakah nanti diserahkan seperti UN SD atau bagaimana," katanya.
Adapun Kepala Balitbang, Mansyur Ramli mengatakan, formula sudah final dan masih menunggu masukan dari masyarakat yang lain dalam menentukan bobot nilai UN dan NS. "Berapa besar bobot nilai UN dan NS-nya masih menunggu kelompok yang lain, nanti tepatnya di dalam Peraturan Menteri (Permen), Desember inilah. Setiap mata pelajaran ada batas nilai minimalnya, yaitu tidak boleh kurang dari angka 4," katanya.
0 comments
Post a Comment